DINAS PENDIDIKAN
SEKOLAH MENEGAH PERTAMA ( SMP ) NEGERI 243
Jalan Cipinang Jaya II, Jatinegara, Telepon
(021)8199916,Kode Pos: 13410
e-mail : smpn243jkt@gmail.com
PELANGGARAN DAN SANKSI
BAGI PENGAWAS RUANG
DAN PESERTA UN
I. PENGAWAS RUANG :
JENIS PELANGGARAN
1. Ringan,
meliputi :
a) lalai, tertidur, merokok, dan berbicara yang dapat mengganggu
konsentrasi peserta
ujian
b) lalai membantu
peserta ujian mengisi identitas diri sesuai dengan kartu
identitas
2.
Sedang,meliputi:
a) tidak mengelem amplop
LJUN di ruang ujian
b) memeriksa dan menyusun LJUN tidak
di ruang ujian
3. Berat meliputi:
a) memberi contekan
b) membantu peserta
ujian dalam menjawab soal
c)
menyebarkan/membacakan kunci jawaban kepada peserta ujian
d) mengganti dan mengisi LJUN
SANKSI
Pengawas ruang UN yang melanggar tata tertib akan diberikan peringatan
oleh pengawas satuan
pendidikan. Apabila pengawas ruang UN tidak
mengindahkan peringatan
tersebut, maka yang bersangkutan akan dikenakan
sanksi sebagai berikut:
a. pelanggaran ringan yang
dilakukan oleh pengawas ruang dengan sanksi
dibebastugaskan sebagai
pengawas ruang ujian
b. pelanggaran sedang dan
berat yang dilakukan oleh pengawas ruang
dengan sanksi sesuai
dengan ketentuan perundangan-undangan
II. PESERTA UJIAN
NASIONAL :
JENIS PELANGGARAN
1. Ringan meliputi:
a) Meminjam alat tulis
dari peserta ujian
b) Tidak membawa kartu ujian
2. Sedang meliputi:
a) membuat kegaduhan di
dalam ruang ujian
b) membawa HP di meja kerja peserta
ujian
3. Berat meliputi:
a) Membawa contekan ke
ruang ujian
b) Kerjasama dengan
peserta ujian
c) Menyontek atau menggunakan kunci
jawaban
SANKSI
Peserta UN yang melanggar tata tertib akan diberi sanksi oleh pengawas
ruang
UN maupun pengawas satuan
pendidikan sebagai berikut:
a. Pelanggaran ringan yang
dilakukan oleh peserta ujian dengan sanksi diberi
peringatan tertulis
b. Pelanggaran sedang yang dilakukan
oleh peserta ujian dengan sanksi
pembatalan ujian pada mata pelajaran
bersangkutan
c. Pelanggaran berat yang dilakukan
oleh peserta ujian dengan sanksi
dikeluarkan dari ruang ujian dan dinyatakan
tidak lulus
Sumber BSNP 2013
JADWAL PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL
SMP NEGERI 243 JAKARTA
TAHUN PELAJARAN 2012 / 2013
No
|
Hari/Tanggal
|
Waktu
|
Mata Pelajaran
|
1.
|
Senin,
22 April 2013
|
07.30 – 09.30
|
|
2.
|
Selasa,
23 April 2013
|
07.30 – 09.30
|
Bahasa
Inggris
|
3.
|
R a b u,
24 April 2013
|
07.30 – 09.30
|
Matematika
|
4.
|
Kamis,
25 April 2013
|
07.30 – 09.30
|
Ilmu Pengetahuan Alam
( I P A )
|
email:smpn243jkt@gmail.com